Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026

WalangDesa

06 Oktober 2025

597 Kali Dibaca

Karangjambu/Rabu_1 Oktober 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2026, yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Karangjambu beserta Perangkat Desa dan Staf, Camat Balapulang yang diwakili oleh Plt Kasi PMD ,Pengurus LPMD, Ketua TP.PKK Desa, Babinkamtibmas Desa Karangjambu, Pendamping Lokal Desa, Tokoh masyarakat, Tim Penyusun dan Veriikasi RKP.. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD pada pukul 19.30 WIB dengan menyampaikan agenda Musdes hari ini, yaitu:

  1. Penyampaian Maksud, Tujuan Musdes RKP Desa Karangjambu
  2. Penyampaian Arah Kebijakan Pembangun Desa Sesuai Kebijakan Pusat, Daerah Dan Desa oleh Kepala Desa Karangjambu.
  3. Penyampaian Pelaksanaan RKP Desa Suana APBDES Tahun 2025 yang Berjalan Progres Dan Masalahnya
  4. Pembahasan Tentang RKP Desa Suana 2026 Sesuai Dengan Kebijakan Pusat, Daerah Dan Perdes
  5. Penetapan RKP Desa KarangjambuTahun 2026
  6. Diskusi Dan Penutup

Ketua BPD menyampaikan tujuan musdes yaitu menjaring aspirasi masyarakat, menyampaikan program prioritas, menyusun RKP Desa Suana 2026, meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas masyarakat. Serta dasar hukum berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 dan permendes PDTT nomer 21 tahun 2020.

Selanjutnya Kepala Desa Karangjambu menyampaikan arah kebijakan pembangunan Desa Karangjambu, disampaikan secara regulasi masih belum ada sehingga masih mengacu pada regulasi tahun berjalan atau sebelumnya. Harapannya Dana Desa bisa digunakan tanpa mengacu pada PKTD. Sedangkan Pagu Dana juga msih belum dikeluarkan sehingga masih mengacu pada Pagu sebelumnya.

Sekretaris Desa Karangjambu sekaligus sebagai Tim Penyusun RKP Desa TA 2026 menyampaikan bahwa kegiatan yang belum terdanai ataupun tertunda pada tahun 2025 akan menjadi skala prioritas untuk 2026.

Ketua BPD kemudian melaksanakan diskusi dan menyepakati bersama peserta Musdes bahwa untuk RKP TA 2026 yang diprioritaskan adalah kegiatan yang belum terdanai atapun tertunda pada tahun 2025.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Kaur Umum dan TU

LAILATUL ISTIJABAH

Kaur Perencanaan

HERI WAHYUDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa