
Website Resmi
Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah
WalangDesa | 24 September 2025 | 42 Kali dibuka

Artikel
WalangDesa
24 September 2025
42 Kali dibuka
Karangjambu, 22 September 2025. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Karangjambu, BPD, lembaga desa, Anggota DPRD Kabupaten Tegal,tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa,Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Dengan Pimpinan Rapat Serta Nara Sumber :
- Pimpinan Rapat : MOCH.ASMAWI,SH (Kepala Desa Karangjambu)
- Notulensi : MOHAMAD MUBAROK,A.Md.Kom (Sekretaris Desa Karangjambu)
- MUKHYIDIN (Ketua BPD Desa Karangjambu)
- SUPARTO,SIP.MM (Kasi PMD Kec.Balapulang) Nara Sumber
- KRT SUGONO (Wakil Ketua DPRD Kab.Tegal) Nara Sumber
- M.NURUL MUBIN (Pendamping Desa)
- DARSONO (Babinkamtibmas)
- KRISWANTO (Babinsa)
" Melihat kondisi bangunan kantor desa yang sudah tidak layak ingin sekali saya memberikan Bantuan Pembangunan terhadap kantor desa supaya dalam melakukan pelayan publik kepada masayarakat pemerintah desa karangjambu dapat lebih maksimal dan tentunya akan menambah percepatan dalam pembangunan desa." ujar SUGONO Wakil Ketua DPRD Kab.Tegal .Beliau juga siap mengawal setiap usulan atau aspirasi dari masyarakat supaya setiap sektor dapat merasakan .
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2026. Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2027 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan dengan mengirimkan 3 delegasi yang mewakili desa yaitu Harsono,Parkhanah dan Iwan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2450

Populasi
2409

Populasi
0

Populasi
4859
2450
LAKI-LAKI
2409
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4859
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris
MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan
ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan
JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan
MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan
TORIPAH



Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar yang terbit pada artikel "MUSRENBANGDES RKPDES KARANGJAMBU TAHUN 2026 DAN DURKP KABUPATEN TEGAL 2027"