Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

Musyawarah Pembahasan Daftar Usulan RKPDes 2027: Langkah Nyata Mewujudkan Pembangunan Desa yang Partisipatif

WalangDesa

02 September 2026

2 Kali Dibaca

Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 menggelar rapat pembahasan mengenai Daftar Usulan RKPDes 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam Kamis, 2 September 2026, bertempat di Balai Desa mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung oleh Mohamad Mubarok, A.Md.Kom selaku Ketua Tim RKPDes 2027, serta dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, jajaran BPD, dan anggota tim penyusun. Forum ini menjadi momentum krusial untuk mencermati, memilah, dan mematangkan seluruh aspirasi serta kebutuhan warga yang telah dihimpun dari tingkat dusun hingga kelompok masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ketua TIM RKPDes menyampaikan poin-poin usulan prioritas yang masuk untuk dipembahaskan bersama Kepala Desa dan BPD. Diskusi berlangsung secara demokratis dan produktif dengan memprioritaskan program-program strategis—mulai dari pembangunan infrastruktur pemukiman, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatkan pelayanan publik, hingga sektor kesehatan dan pendidikan.

Tahapan Lengkap Tim Penyusun RKPDes 2027

Untuk memberikan gambaran arah kerja penyusunan, berikut adalah tahapan sistematis yang dilalui Tim RKPDes 2027:

  1. Pembentukan & Penetapan Tim RKPDes 2027

    Pemerintah Desa menetapkan Tim Penyusun RKPDes 2027 yang diketuai oleh Mohamad Mubarok, A.Md.Kom melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

  2. Pencermatan RPJMDes & Pemetaan Kebijakan

    Tim melakukan penyelarasan arah pembangunan desa berdasarkan dokumen RPJMDes serta kebijakan prioritas dari Pemerintah Kabupaten.

  3. Pengkajian Keadaan Desa & Penjaringan Aspirasi 

    Pengumpulan data dan usulan riil dari lapangan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di tiap dusun.

  4. Pembahasan Bersama Kades & BPD (Tahapan Saat Ini - 2 September 2026)

    Ketua Tim RKPDes memaparkan draf Daftar Usulan RKPDes 2027 kepada Kepala Desa dan BPD untuk diverifikasi, diselaraskan, serta disepakati skala prioritasnya sesuai potensi anggaran.

  5. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

    Daftar usulan yang telah disepakati dibawa ke forum Musrenbangdes untuk dibahas bersama tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan guna finalisasi draf RKPDes.

  6. Penetapan Perdes RKPDes 2027

    Rancangan akhir disepakati bersama BPD dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) RKPDes 2027 sebagai dasar penyusunan APBDes 2027.

Melalui pembahasan mendalam hingga akhir acara, Tim RKPDes 2027 berkomitmen memastikan seluruh dokumen perencanaan yang disusun transparan, akuntabel, dan dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Kaur Umum dan TU

LAILATUL ISTIJABAH

Kaur Perencanaan

HERI WAHYUDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa